Digitaleon
Dispute Policy
Mekanisme komplain, pembekuan dana, bukti, dan penyelesaian sengketa.
Terakhir diperbarui 12 Oct 2026 23:02
1. Membuka komplain
Buyer dapat membuka komplain melalui fitur yang tersedia selama transaksi memenuhi periode perlindungan atau alasan lain yang diterima sistem. Komplain harus menjelaskan masalah dan menyertakan bukti yang relevan.
2. Freeze dana
Ketika komplain dibuka, Digitaleon dapat segera membekukan dana yang belum dirilis kepada Seller. Release harian untuk bagian yang disengketakan dapat dihentikan sampai komplain ditutup atau diputuskan.
3. Respons Seller
Seller wajib menanggapi komplain dan memberikan bukti seperti log pengiriman, bukti aktivasi, hasil pekerjaan, percakapan, atau informasi lain yang sah. Kegagalan merespons dalam jangka waktu yang ditampilkan dapat menjadi salah satu faktor keputusan.
4. Penilaian
Digitaleon dapat menilai deskripsi produk saat pembelian, bukti pembayaran, log sistem, bukti pemenuhan, komunikasi, masa garansi, pola transaksi, dan informasi lain yang relevan. Digitaleon dapat meminta bukti tambahan.
5. Hasil
Hasil dapat berupa melanjutkan release; refund penuh; refund sebagian atas sisa dana; penggantian produk; perpanjangan penyelesaian; atau keputusan lain yang proporsional. Dana yang tidak disengketakan dapat diproses terpisah.
6. Banding
Pihak yang tidak setuju dapat mengajukan banding selama periode yang tersedia dan menyertakan bukti baru atau alasan yang jelas. Banding tidak selalu menunda tindakan keamanan yang diperlukan.
7. Penyalahgunaan
Bukti palsu, ancaman, pemerasan, kolusi, transaksi rekayasa, atau penyalahgunaan chargeback dapat menyebabkan pembatasan akun dan tindakan lain.
8. Hak hukum
Prosedur internal ini tidak menghilangkan hak pengguna untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia berdasarkan hukum Indonesia.